Kalian tahu sepenting apakah paru-paru dunia ini bagiku? Well, tidak hanya bagiku tapi bagi kita semua.
Rabu, 10 Agustus 2011
Slide Education for Sustainable Development
Slide Data Perokok di Indonesia
Senin, 01 Agustus 2011
Education for Sustainable Development (EfSD)
Education for Sustainable Development (EfSD)
Education for Sustainable Development (EfSD) menjadi istilah yang santer disebarkan ke berbagai media massa oleh Depdiknas. Namun sebetulnya konsep keberlanjutan atau keajegan (sustainable) ini sudah dikenal sejak dekade 1970-an, khususnya di bidang lingkungan, dimasyarakatkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Education for Sustainable Development atau disingkat EfSD
adalah pola pemanfaatan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tetap memelihara lingkungan, sehingga kebutuhan itu bukan hanya terpenuhi hari ini tetapi juga untuk generasi mendatang.
adalah pola pemanfaatan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tetap memelihara lingkungan, sehingga kebutuhan itu bukan hanya terpenuhi hari ini tetapi juga untuk generasi mendatang.
EfSD ini pertama kali dicetuskan oleh Prof. Dr. Hans J. A. Van Ginkel, mantan rektor United Nations (UN) University dan Staf Ahli Sekjen UN.
EfSD ini menekankan pada 3 pilar yaitu ekonomi, ekologi atau lingkungan, dan sosial. Ketiga aspek tersebut saling beririsan, tidak terpisah-pisah.
Latar Belakang
Dapat dipastikan, semua orang tahu lingkungan. Manusia tanpa kecuali dikitari oleh lingkungan. Artinya, langsung tak langsung, manusia mempengaruhi lingkungan dan juga pasti dipengaruhi oleh lingkungannya.
Faktanya, kebanyakan manusia enggan memedulikan lingkungan. Malah kebanyakan manusia yang tidak peduli lingkungan itu adalah manusia kalangan atas seperti para pejabat. Satu hal yang dilupakan para pejbat itu ialah mengelola lingkungan secara bersahabat. Mereka tidak optimal mengelola EQ tetapi hanya berbekal kecerdasan otak (IQ) tetapi miskin kecerdasan akhlak.
Banyak orang pintar yang berjabatan dan berpangkat justru menjadi pelaku masif balak-liar (illegal logging).
Mereka tidak merasa menjadi pemangku fungsi lingkungan lantaran tidak maksimal pemahamannya atas fungsi lingkungan. Atau, mereka memang belum tahu peran penting kelestarian fungsi lingkungan sehingga berpendapat bahwa lingkungan boleh dieksploitasi seenak perutnya.
Namun kalau berpikir positif, perilaku di atas masih bisa diubah dan belum terlambat karena bisa belajar Pendidikan Lingkungan secara informal. Sebab, ciri khas pendidikan (tarbiyah, education) ialah seumur hidup, sampai akhir hayat.
Pendidikan memasukkan dua kategori besar, yaitu sains (science) dan teknologi (technology). Keduanya saling dukung untuk menghasilkan produk berupa barang dan jasa yang dapat melancarkan kegiatan manusia. Produk inilah yang dapat menghasilkan nilai positif bagi lingkungan sekaligus menimbulkan dampak negatif berupa masalah lingkungan. Masalah lingkungan yang diakibatkan oleh perkembangan sains dan teknologi dapat berujung pada derita manusia. Tetapi bisa juga berujung pada kebahagiaan manusia lantaran sains, teknologi, lingkungan merupakan segitiga sama sisi yang masing-masing berperan dalam kehidupan manusia. Terminologi yang digunakan ialah Trilogi Pendidikan {sains (science), teknologi (technology), dan lingkungan (environment)}.
Secara ekopolitis, Pendidikan Lingkungan kali pertama dikenalkan pada konferensi International Union for Concervation of Nature and Natural Resourses atau Perserikatan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam pada 1971.
Bagaimana di Indonesia? Dalam versi pemerhati lingkungan sejak dulu sampai sekarang (2009) nyaris tidak ada politisi hijau di Indonesia. Artinya, politisi dan birokrat kita hendaklah belajar kearifan ekologi kepada kaum yang dianggap “tak terdidik” yang tinggal jauh di pelosok.
Tradisi ujung ladang masyarakat Melayu di Sumetera Utara misalnya, selalu berwawasan lingkungan kalau akan membuka hutan. Meskipun menebang pohon dan membabatnya, selalu saja ada vegetasi pelindung yang tersisa. Pola seperti ini membantu menahan tanah agar tidak erosi atau merusak tanaman.
Tidakkah politisi dan birokrat Indonesia belajar dari kearifan tradisional itu? Apakah kepedulian politisi-birokrat atas lingkungan memang kalah oleh para “tradisionalis” itu? Adakah politisi-birokrat yang tak sekedar peduli lingkungan dalam retorika politiknya belaka, terutama menjelang pemilu? Adakah partai politik yang tak sekadar proforma membuat biro atau divisi lingkungan? Adakah anggota dewan yang berpolemik dengan birokrat, pemerintah menyangkut masalah pelestarian fungsi lingkungan? Yang terjadi malah sejumlah politisi, baik di pusat maupun di daerah, terlibat dan melindungi pembalak liar kayu hutan dan berada di balik alih fungsi hutan dan lahan di daerah-daerah di Indonesia.
Manfaat dan tujuan dari EfSD adalah
1. Terbangun kapasitas komunitas/bangsa yang mampu membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development.
2. Mendidik manusia agar sadar tentang individual responsibility yang harus dikontribusikan, menghormati hak-hak orang lain, alam dan diversitas, dapat menentukan pilihan/keputusan yang bertanggungjawab, dan mampu mengartikulasikan semua itu dalam tindakan nyata.
3. Menumbuhkan komitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, dunia yang lebih aman dan nyaman, baik sekarang maupun di masa mendatang.
Ada beberapa metode yang dapat ditempuh dan dilaksanakan berkesinambungan dalam upaya penerapan konsep EfSD secara berulang-ulang, yaitu :
1. Kuliah, klasikal
2. Keteladanan
3. Ceramah
4. Diskusi
5. Seminar
6. Percontohan
7. Spanduk
Sumber :
Label:
Materi PLH
Selasa, 26 Juli 2011
Data Perokok di Indonesia
A. Data
a.) Jumlah Penduduk Indonesia
Menurut data dari website resmi Badan Pusat Statistik Indonesia (http://www.bps.go.id./aboutus.php?sp=0) Jumlah sementara penduduk Indonesia yang didata hingga tahun 2010 sebanyak 237,641,326 orang.
b.) Jumlah Perokok di Indonesia
Menurut sumber yang saya dapat (http://perokok.6te.net/?cat=45) jumlah perokok di Indonesia kurang lebih 65,000,000 orang.
c.) Jumlah Remaja Indonesia
Jumlah remaja usia 10-24 tahun di Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 (http://www.bps.go.id/aboutus.php?sp=1) sebanyak 63,426,993 orang
d.) Jumlah Remaja Perokok di Indonesia
Menurut sumber yang dapat dipercaya (http://nusantaranews.wordpress.com/2009/05/31/10-negara-jumlah-perokok-terbesar-di-dunia/) perokok dari kalangan remaja di Indonesia sekitar 13.5% dari jumlah remaja di Indonesia yaitu sebanyak 10,148,318 orang.
Dengan perokok remaja perempuan 2% dari jumlah remaja perokok yaitu 2,029,663 orang dan perokok remaja laki-laki 8,118,655 orang.
2. Alasan-alasan remaja merokok!
Berdasarkan hasil survey saya dengan beberapa orang remaja perokok sebagai samplenya beberapa minggu yang lalu (kebetulan sudah survey), faktor-faktor remaja merokok pada umumnya adalah Faktor Ikut-ikutan. Maksudnya disini adalah seperti seorang anak yang melihat orang tua atau ayahnya merokok maka dia akan ikut-ikutan merokok. Bukan hanya ikut-ikutan orang tua tapi juga ikut-ikutan teman. Kita tidak bisa mengelak dari pengaruh-pengaruh negative pergaulan zaman sekarang. Itulah salah satu contohnya. Malah ada yang berpendapat “gak ngerokok gak gaul”.
Sedangkan factor pendukung lainnya adalah Faktor Keingintahuan. Factor ini masih berkaitan erat dengan factor ikut-ikutan. Karena sering melihat orang-orang disekitarnya merokok maka dia akan tertarik dan ingin tahu bagaimana rasanya merokok
3. Bahaya atau akibat dari merokok!
Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
1.) Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
2.) Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
3.) Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
4.) Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merek terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
5.) Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.
6.) Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.
Kesimpulan :
Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya.
4. Fatwa-fatwa tentang bahaya merokok!
HIMPUNAN FATWA HARAM MEROKOK
· Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i’tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195).
· Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.
· Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.
· Ulama Mesir, Syria, Saudi
Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.
· Dr Yusuf Qardhawi
Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.
· SyariahOnline.com
Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah An-Nabawiyah.
Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4000 jenis racun berbahaya.
Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan.
Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga.
Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.
· Ustadz Ahmad Sarwat Lc, Konsultasi eramuslim.com
Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar pengharamannya di masa sekarang ini.
Dahulu para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh.
Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi menyedot asap rokok, kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab bahwa rokok itu tidak haram, tetapi hanya makruh saja.
· Penelitian Terbaru
Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju, tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.
Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.
Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
Tidak ada satu pun orang yang bisa menyangkal semua fakta di atas, karena merupakan hasil penelitian ilmiyah. Bahkan perusahaan rokok poun mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat berikut:
MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN KEHAMILAN DAN JANIN.
B.
Label:
Materi PLH
Sabtu, 23 Juli 2011
Mars PLH
Tuhan ciptakan alam nan indah
Manusia penerima amanah
Wahana karya bernilai ibadah
Ambil manfaat jangan serakah
Karya agung-Nya teramat luhur
Semua mahluk hidup makmur
Amal berkah tumbuh subur
Jagad raya sujud syukur
(*)Buma buha mata
Buka mata buka hati
Memelihara alam titipan allah
Jagalah mata jagalah hati
Ayunkan tangan langkahkan kaki
Memelihara alam titipan illahi
Cermin insan khalifah fil ardhi
Karena ulah tangan manusia
Darat dan laut rusak binasa
Warisan anak cucu tak tersisa
Bencana alam dimana-mana
back to *
Jiwa siswa sma 8
Dan pendidikan lingkungan hidup
Ecological youth environmental source
Siswa peduli lingkungan hidup
Cermin insan khalifah fil ardhi
Pengarang : Drs. Oan Hassanudin
Aransemen: Fahruzil Ilham
Rabu, 20 Juli 2011
Introduction
Assalamualaikum wr wb.
Hello pembaca, blogger dan siapapun yang sudah menyempatkan diri untuk membaca blog ini.
Pada tulisan saya yang pertama ini saya ingin memperkenalkan diri dan memperkenalkan blog ini :D
Let's we start.
Nama saya Diana Fitri Muslimah, biasanya dipanggil Diana. Skg saya sedang duduk di kelas XI IIA 3 SMAN 8 Pekanbaru.
Sebagian besar dari kita pastinya tau SMAN 8 Pekanbaru kan? Right, salah satu yang buat sekolah ini terkenal adalah karena lingkungannya. Catat itu! SMAN 8 Pekanbaru adalah sekolah adiwiyata di Pekanbaru.
Jadi skg kalian udah tau kan alasan saya membuat blog ini? Yep, saya ingin berbagi beberapa info dan ilmu tentang lingkungan yang saya dapat di sekolah tercinta saya tsb.
Mungkin emang gak skg tapi ditunggu aja ;)
By the way nanti saya juga bakal memperkenalkan guru lingkungan hidup kami yang sangat berjasa mengharumkan nama sekolah dan selalu memberikan kami berbagai ilmu tentang lingkungan.
So, pantengin aja ya blog saya ini. Jangan sampe ketinggalan ilmu terbaru yaa ;;) :p
Wassalam.
Hello pembaca, blogger dan siapapun yang sudah menyempatkan diri untuk membaca blog ini.
Pada tulisan saya yang pertama ini saya ingin memperkenalkan diri dan memperkenalkan blog ini :D
Let's we start.
Nama saya Diana Fitri Muslimah, biasanya dipanggil Diana. Skg saya sedang duduk di kelas XI IIA 3 SMAN 8 Pekanbaru.
Sebagian besar dari kita pastinya tau SMAN 8 Pekanbaru kan? Right, salah satu yang buat sekolah ini terkenal adalah karena lingkungannya. Catat itu! SMAN 8 Pekanbaru adalah sekolah adiwiyata di Pekanbaru.
Jadi skg kalian udah tau kan alasan saya membuat blog ini? Yep, saya ingin berbagi beberapa info dan ilmu tentang lingkungan yang saya dapat di sekolah tercinta saya tsb.
Mungkin emang gak skg tapi ditunggu aja ;)
By the way nanti saya juga bakal memperkenalkan guru lingkungan hidup kami yang sangat berjasa mengharumkan nama sekolah dan selalu memberikan kami berbagai ilmu tentang lingkungan.
So, pantengin aja ya blog saya ini. Jangan sampe ketinggalan ilmu terbaru yaa ;;) :p
Wassalam.
Label:
Introduction
Langganan:
Postingan (Atom)



